Tanda Tangan Digital, Era Digital Yang Semakin Cemerlang



Sudah Saatnya Kita Punya Tanda Tangan Digital





Semakin berkembangnya zaman mau tidak mau sebenarnya kita hidup di dua dunia yang saling paralel .yakni dunia nyata dan dunia digital. Lihatlah hari ini bahkan pelosok-pelosok kampungpun bisa kita temukan di google maps. Saya sendiri benar-benar takjub dengan perkembangan dunia digital hari ini. 
Kemarin Senin, 14 November 2016 saya hadir di Sosialisasi Tandatangan Digital yang di gagas oleh Kominfo Republik Indonesia. Ada 1000 undangan yang hadir dari kalangan pejabat, akademisi, media dan mahasiswa di sosialisasi tanda tangan digital kemarin. Awalnya saya pikir tandatangan digital itu ya semacam tandatangan elektronik begitu. Ternyata berbeda. Karena Tanda Tangan Digital ini bukan seperti tanda tangan elektronik. jadi bukan berupa gambar tanda tangan kita tetapi berupa kode-kode digital. duuh bayanginnya aja kok kayaknya mumet ya. cuus baca lanjutannya dulu ya.


Mempermudah 

Tandatangan digital ini menurut pak Ricky Arif Gunawan dari Kemkominfo sangat membantu untuk memudahkan penandatangan berkas-berkas oleh para dewan direksi atau seseorang yang keberadaannya biasanya sangat mobile. Bayangkan jika ada dokumen penting yang harus mendapat persetujuan dan tandatangan dari dirjen kominfo sedangkan sang pejabat sedang di luar negeri. Padahal persetujuan dokumen tersebut bersifat mendesak. Kan repot kalau harus menunggu dulu. Berapa banyak waktu terbuang. 

Paperless
Jika dikaitkan dengan kampanye go green maka tandatangan digital ini bersifat paperless banget. Berapa anggaran kertas yang bisa dipangkas di setiap departemen dengan tandatangan digital. Berapa banyak para lembaga-lembaga pendidikan bisa menghemat anggaran kertas jika tanda tangan digital ini digunakan dalam institusi pendidikan kita. 

Tingkat keamanan
Setiap tidakan yang kita ambil sebenarnya selalu ada resikonya. Begitu pula dengan tandatangan digital ini. Hal paling mendasar alam setiap mengambil keputusan sebenarnya adalah mau atau tidak tetap akan ada resikonya. Tidak menggunakan tanda tangan digital artinya kita siap dengan ketinggalan dalam kemajuan dunia digital yang berkembang semakin pesat. 

Pihak Kominfo sendiri yang diwakili oleh bapak Antonius Malau mengatakan bahwa kominfo sudah berusaha keras bagaimana agar kemungkinan penyalahgunaan tandatangan digital ini bisa seminimalis mungkin. Bahkan kominfo sendiri akan mempersiapkan diri dengan regulasi dan hukum yang ketat nantinya dalam penggunaan tanda tangan digital ini.
 
1000 orang hadir di sosialisasi tanda tangan digital kemarin
Prosedur
Kemarin saya termasuk salah satu dari 1000 orang pertama yang mendapat kesempatan untuk memiliki tanda tangan digital ini. Senangnya bukan main. Meskipun saya belum tahu kapan tanda tangan digital ini akan mulai saya gunakan. Tetapi paling tidak laptop saya sudah ada tanda tangan digital ini. 

Lalu bagaimana sih agar masyarakat umum bisa memiliki tanda tangan digital ini?. Karena ini dikeluarkan oleh Kominfo maka memang prosedur yang harus kita lewati adalah pendaftaran melalui Kominfo baik secara online maupun offline.
Nah untuk pendaftaran secara online. Ada bebera tahap

2.     Lalu setelah mendaftar kita mengkonfirmasi pendaftaran kita kepada petugas di kominfo untuk mendapatkan verifikasi. Setelah verifikasi berhasil kita akan mendapat email balasan berupa user name dan pasword untuk mendownload file tanda tangan digital kita.
3.     Donwload tandatangan digital ini pada piranti komputer milik kita. Karena proses downloading hanya boleh satu kali maka pilihlah piranti komputer yang sering kita gunakan.
4.     Untuk lebih lengkapnya anda bisa mengunjungi sivion.co.id

Selamat datang di dunia digital yang lebih cemerlang. Gunakan tandatangan digital kita untuk berbagi manfaat buat sesama ya. Jangan gunakan untuk hal yang merugikan umat manusia. Karena sejatinya orang yang merugikan orang lain tidaklah merugikan kecuali dirinya sendiri.

8 komentar

  1. Kalau mau punya bayar ga mbak bikinya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ada biaya yg harus dikeluarkan sih mbak u tandatangan digital ini

      Hapus
  2. Gatel pengen pakek. Sapa butuh ttd akuh? Hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aku malah bingung kapan mau makenya, sini yg mau tak tandatangani :)

      Hapus
  3. Dari segi keamanan apakah sudah dipikirkan ya mak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kominfo mempersiapkan diri dg regulasi dan UU manda u kebijakan ini

      Hapus
  4. Kemajuan dan perkembangan teknologi selalu disambut dengan antusiasme masyarakat, dan perubahan mendatangkan kedinamisan.

    BalasHapus
  5. waw, makasih infonya mba:)

    BalasHapus

Terima kasih untuk kunjungannya. Semoga bermanfaat. Harap meninggalkan komentar yang positif ya. Kata-kata yang baik menjadi ladang sedekah untuk kita semua.