Bagaimana Tips Trading Aman Bagi Muslimah?

 


Sejak pandemi covid selama dua tahun lalu banyak orang menyadari betapa pentingnya menabung dan berinvestasi. Tak hanya para pelaku usaha yang terimbas pandemi ini tetapi juga seluruh lapisan masyarakat dunia. Betapa banyak keluarga yang keteteran karena tidak memiliki dana darurat. Alhamdulillah kita tetap bertahan. Terima kasih sudah bertahan dengan ujian pandemi Covid ini. Kalian hebat.


Tak heran selama pandemi kelas online belajar investasi dan kelas para trader full. Banyak orang tertarik untuk belajar trading dan investasi saham. Sebagai muslim bagaimana sih kita menyikapinya. Saya sendiri berpatokan pada fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Fatwa MUI Indonesia. Yang insya Allah isinya orang-orang faqih di bidangnya. Pertanyaan ini sering ditanyakan calon investor yang ingin coba berinvestasi forex. Sebelum mengulas lebih jauh tentang hukum valuta asing (valas) ini, yuk kenali dulu arti dari perdagangan forex itu sendiri. Perdagangan mata uang atau trading forex adalah transaksi pertukaran mata uang asing atau valuta asing yang dilakukan di pasar mata uang.

Di Indonesia trading forex diatur dalam undang-undang dan menyesuaikan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).Trading forex dilakukan dengan tujuan memperoleh profit dengan mentransaksikan pasangan mata uang tertentu sesuai yang dipilih. Nggak sedikit orang yang menganggap jika trading forex berkaitan dengan judi karena bisa menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Padahal, terdapat ilmu yang harus dikuasai saat melakukan trading forex.

Hukum forex dalam Islam

Islam sendiri memandang jika perdagangan mata uang atau forex terjadi karena adanya kebutuhan dari pasar global untuk memenuhi kebutuhan negara yang beraneka ragam. Buat teman-teman muslimah yang sedang tertarik dengan investasi dan trading mungkin sebaiknya belajar dulu tentang hukumnya dalam islam.

Hal ini sesuai dengan buku Masail Fiqhiyah yang ditulis ahli fiqih bernama Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang menyatakan jika perdagangan valas diperbolehkan dalam hukum Islam. Trading forex dianggap halal karena produk yang diperjualbelikan jelas wujud dan nilainya, yaitu mata uang asing. Trading Forex juga berbeda dengan riba dan murni merupakan transaksi jual beli karena forex memperdagangkan mata uang bukan meminjamkan uang dengan mengharapkan kembalian lebih.

MUI menghalalkan trading forex berjenis SPOT yang mana dalam SPOT pembelian dan penjualan instrumen keuangan, komoditas, hingga aset lain dilakukan dengan pembayaran tunai dan langsung. Pasar ini sering disebut pasar tunai karena perdagangan langsung ditukar dengan aset. 


Hukum forex menurut MUI

Bagaimana sih jika ada muslimah yang tertarik untuk melakukan trading forex? Kita lihat dulu yuk hukum Forex menurut MUI. Berdasarkan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) menetapkan transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh

Menurut fatwa MUI, transaksi jual beli mata uang sebenarnya boleh selama memenuhi kriteria sebagai berikut:

Hukum Forex di Indonesia Menurut Islam, MUI, dan UU

  1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)

  2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)

  3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).

  4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

 Forex yang tidak diperbolehkan dalam Islam

Berikut beberapa jenis transaksi yang tidak diperbolehkan dalam hukum forex menurut Islam:

Transaksi SWAP adalah transaksi yang mana terdapat kontrak jual beli valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dan harga forward

Transaksi FORWARD adalah transaksi jual beli valas yang ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan pada saat akan datang. Tempo waktunyanya antara 2×24 jam hingga satu tahun

Transaksi OPTION adalah kontrak untuk memperoleh hak beli dan hak jual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valas pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.

Nah untuk teman-teman muslimah yang sedang tertarik dan mencari perusahaan yang concern pada Trading Forex saham bisa mempelajari HSB dulu nih. HSB adalah Platform Trading Forex Saham dan Komoditas Indonesia. HSB Salah satu broker pertama di Indonesia yang menyediakan fasilitas "CITRA" dimana nasabah dapat melihat setiap transaksi mereka secara langsung. Komisi trading terendah di Indonesia

HSB Trader dikembangkan oleh HSB sendiri dengan menyesuaikan kebutuhan dan pola trading nasabah.Trading di Platformtanpa perantara IB (Introducing Broker), sehingga nasabah bisa menikmati penawaran harga terendah dengan service yang terbaik. 


Tidak ada komentar

Terima kasih untuk kunjungannya. Semoga bermanfaat. Harap meninggalkan komentar yang positif ya. Kata-kata yang baik menjadi ladang sedekah untuk kita semua.