as a PhD student at Family and children studies IPB University |
Saya memasuki pekan pertama
perkuliahan dengan perasaan sedikit deg-degan. Mengingat kampus di Bogor dan
saya di Jogja. Mau tidak mau harus ngelaju. Tetapi demi ilmu pengetahuan dan
prinsip syariat “ Al-Ilmu Idraka sya’i bi haqiqotihi’ (memahami ilmu sampai ke
hakikatnya). Meskipun bawaannya tidak banyak tetapi sampai di kampus langsung
memborong beberapa buku untuk dibaca. Pekan pertama kuliah juga langsung dapat
tugas. Hufft. Masya Allah. Meskipun banyak tugas dan jadwal kuliah full plus
disambi bekerja tidak kepikiran sedikitpun untuk menggunakan joki tugas yang
lagi happening saat ini.
Joki Tugas Dan Intregitas
Yang Hilang
Sejujurnya saya sangat tidak respek
kepada para mahasiswa yang menggunakan joki untuk tugas perkuliahannya. Itu salah
satu bentuk pengabaian terhadap pengetahuan yang dia miliki dan sikap tidak
amanah. Oia ini termasuk kecurangan juga. Padahal intregitas kita sebagai
akademisi harus dijaga. Tugas merupakan bagian evaluasi pihak kampus untuk
mahasiswa. Jika dibuat oleh joki kita tidak tahu kemampuan kita sampai mana. Saya
setuju jika ada sanksi tegas diberikan bagi perusak kaidah akademik ini. Baik kepada
mahasiswa dan joki pembuatnya. Tidak boleh ada toleransi atau pemakluman
terhadap pelanggar kerja akademis dan ilmu pengetahuan. Ini sikap.
Sikap Cepat Dan Tanggap
kemendikbudristek
Dan kabar baiknya, Kemendikbudristek
telah menunjukkan sikap tersebut. Kemendikbudristek telah mengultimatum bahwa
siapa saja pihak civitas akademika yang diketahui terbukti menggunakan jasa
pekerja lain (joki) untuk makalah kuliah, tugas akhir, serta karya tulis
ilmiah, pasti dikenai sanksi akademis sekaligus hukum. Ini sanksi yang adil
menurut saya saat ini.
Kemendikbudristek terbukti tidak
main-main dengan hal plagiarisme akademik. Bagaimana pun sikap
Kemendikbudristek yang bersikap tegas kepada pelaku pengguna joki tugas
akademis adalah bentuk penghargaan besar untuk nilai-nilai pengetahuan. Sebagai
orangtua dan juga sebagai mahasiswa doktoral saya sangat mengapresiasi langkah
yang akan ditempuh oleh pihak kemendikbudristek.
Agak miris saat mengetahui belakangan
ini marak bermunculan jasa joki tugas akademik perkuliahan. Hal sesepele
mengerjakan tugas saja pakai joki apalagi di tingkat yang lebih tinggi. Subhanallah.
Jangan ya dek ya. Ga elok kalau kata orang Jogja. Apalagi saat para joki tanpa
malu-malu mempromosikan jasa mereka di muka publik. Mereka tanpa rasa khawatir
mempromosikan kerjanya di media sosial. Bahkan: informasi beredar ada yang
sampai membuat badan hukum perusahaan agar profesional. Astaghfirullah. Kenapa keahlian
para pembuat jasa ini tidak dialihkan ke jasa lain yang lebih bermanfaat dan yang
pasti benar.
Tentu saja tindakan tersebut amat
memalukan sekaligus mencoreng kerja sivitas akademika yang seharusnya menjadi
laboratorium ilmu pengetahuan untuk Indonesia. Bila saja ini didiamkan atau
diacuhkan tanpa ada tindakan, maka pendidikan hanya sekadar mencari gelar
akademik. Kondisi demikian yang tidak diinginkan Kemendikbudristek terjadi di
Indonesia. Angkat jempol untuk kemendibduristek yang tidak mengabaikan hal
seperti ini. Sebagai penjaga gawang pendidikan di Indonesia, kemendikbudristek
harus bertindak tegas, terarah dan terukur. Dan saya yakin banyak para ahli di
dalam kemendikbudristek yang akan menyususn kebijakan yang lebih tegas
sekaligus juga mengayomi bagi para akademisi.
Dan ketegasan Kemendikbudristek patut
diacungi jempol sebab menyuguhkan optimisme bahwa masa depan akademik dan ilmu
pengetahuan Indonesia pasti baik-baik saja.Sudah jelas bahwa keseriusan
Kemendikbudristek bersikap tegas dengan memberi sanksi akademis dan hukum harus
juga didukung oleh seluruh komponnen masyarakat. Dengan begitu kejahatan joki
tugas akademik perkuliahan makin cepat ditangkal. Sebab jelas melanggar UU
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dukungan Semua Lapisan
masyarakat akademis
Sebagai masyarakat kita jangan
sungkan dan takut melaporkan kecurangan akademis kepada Kemendikbudristek.
Justru peran aktif masyarakat amat ditunggu Kemendikbudristek sehingga joki
tugas akademik tak mendapatkan ruang kerjanya lagi. Jika ada kecurangan di
ranah sivitas akademisi segera laporkan.
Seluruh unsur dalam sivitas akademika
harus menyadari bahwa mereka harus menggunakan kemampuan sendiri dalam
menunjukkan kapasitas akademik. Masa depan kemajuan Indonesia berada di pundak
sivitas akademika.
Melalui ketegasan Kemendikbudristek
terhadap pengguna dan pelaku jasa joki tugas akademik perkuliahan maka dapatlah
dianggap sebagai upaya menyelematkan peradaban kemajuan bangsa. Maka: siap-siap
saja kepada pengguna jasa joki tugas akademik perkuliahan akan merasakan
tindakan tegas dari Kemendikbudristek jika masih membandel. Ingat, bukan hanya
sanksi akademis tapi juga hukum!
Sikap dan upaya tegas
Kemendikbudristek pada pengguna dan pelaku joki tugas akademis adalah cara
menciptakan pendidikan di Indonesia yang ingin memprioritaskan proses dan etika
pengetahuan. Penjagaan terhadap ilmu pengetahuan tetap akan sejalan dengan
prinsip-prinsip pendidikan.
Aku sejujurnya baru tau setelah adek cerita betapa mudahnya memperoleh jasa joki untuk mengerjakan tugas, apapun.
BalasHapusJangankan jurusan yang memang mahasiswanya banyak ((seperti ekonomi, hukum, dll)), jurusan yang mahasiswanya sedikit pun, Ada.
Rasanya di zaman aku belum sampai segini mengkhawatirkannya siih.. Tapi tetep, perilaku curang ini sangat miris untuk anak seusia "maha" siswa.
Joki seakan sulit dihilangkan. Walaupun hukuman ada, tetap saja perjokian di Indonesia mesih banyak malah terang-terangan ditawarkan. Memang permintaan pun tidak sedikit. Untung Kemendikbudristek tanggap. Namun kita jangan sampai lengah. Kemajuan teknologi masih bisa membantu kecurangan di mana2.
BalasHapusMasya Allah..sukses untuk kuliahnya ya Mak..salut dengan dirimu yang terus semangat menuntut ilmu. Semoga dilancarkan dan dimudahkan perkuliahan dan segala urusan.
BalasHapusBtw, setuju terkait ketegasan yang diperlukan dari Kemendikburistekbaik adanya sanksi akademis juga hukum pada pihak civitas akademika yang diketahui terbukti menggunakan jasa pekerja lain (joki) ini
Saya sudah tahu dari dulu kalau para mahasiswa mengerjakan tugas suka beli jasa alias pakai joki. Pastinya pihak lain juga tahunkan? Sudah jadi rahasia umum lah istilahnya.
BalasHapusMasa pemerintah baru tahu akan hal ini?
Saya kira kalau mau membersihkan, harus tuntas, jangan sampai gertak sambal saja.
Hmm harus banget ini dijaga
BalasHapusJangan sampai banyak karya plagiat
Kasihan sekali yang kemudian memang berusaha murni
Pembuatan karya ilmiah memang seharusnya dibuat sendiri, karena ini jadi pertanggung jawaban diri juga atas pendidikan yang telah ditempuhnya selama berkuliah
BalasHapusmiris banget ya ternyata sekarang joki dalam mengerjakan tugas dan skripsi ini dinormalisasi bahkan sampai ada startup nya juga. padahal pastinya ada kebanggaan tersendiri jika berhasil menyelesaikan kuliah dengan menyelesaikan tugas sendiri
BalasHapusWaduh? Baru tau saya kalo mengerjakan tugas kuliah pun ada jokinya. Eman padahal ya, dah belajar sekian tahun, tapi hasil akhirnya, bisa dibilang palsu kan itu.
BalasHapusPaling sebel kalau ada joki-joki gitu. Dan seharusnya ya, tugas kuliah, seberat apa pun, harus dikerjakan sendiri atau kelompok, bukan lewat joki.
BalasHapusSaya jadi ingat ada salah satu selebgram di kota kami, dia kuliah, eh tugas-tugasnya yg ngerjain joki, dan parahnya lagi dishare. ðŸ˜ðŸ˜
Semoga kementrian pendidikan beneran berskiap tegas buat yg nyewa joki.
masyaallah keren banget ini kontennya...aku udah lama naruh perhatian ke sektor pendidikan negara ini dan berharap banyak para pemangku kebijakan bertindak tegas untuk praktik-praktik perjokian, ketidakjujuran, dan semua kebohongan pendidikan. Gila banget soalnya, bisa bikin ilmunya nggak berkah dan nggak mendatangkan manfaat apa-apa untuk kita :(
BalasHapus